DPD APTRI Nusantara XI Tuntut Pemerintah Selesaikan Polemik Gula Rafinasi

Dewan Pimpinan Derah Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPD APTRI) Nusantara XI tuntut lima polemik terkait gula rafinasi. Hal itu dilakukan guna menyikapi polemik seputar rencana lelang gula rafinasi oleh pemerintah serta persoalan pertebuan dan pergulaan sepanjang 2017

Ketua DPD APTRI Nusantara XI Budi Susilo, dalam keterangan tertulisnya menyatakan untuk mencegah rembesan gula rafinasi ke pasar, DPD APTRI Nusantara XI mendukung lelang gula rafinasi secara online. Lelang gula rafinasi secara online patut dilakukan dalam upaya mencegah kerugian petani. Selama ini, menurut Budi penjualan gula rafinasi secara konvensional menyebabkan gula rafinasi merembes ke pasar dan merugikan petani. Budi mengimbau pemerintah secara konsisten untuk melakukan gebrakan ini.

Pemerintah harus melakukan upaya-upaya dari kelompok di luar petani tebu dan atau mengatasnamakan petani tebu, yang berupaya menggagalkan rencana lelang gula rafinasi online.

Selain diminta untuk konsisten, pemerintah juga mendapat kritikan soal kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada petani. Budi mengatakan, bentuk ketidakberpihakan yang paling jelas oleh pemerintah yakni kebijakan soal impor gula yang dianggap berlebihan. “Kebijakan ini memukul perekonomian petani tebu sepanjang 2017,” tegas Budi.

Mendesak pemerintah untuk segera melunasi uang panen petani di 2017 yang dijual ke Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog). Sampai saat ini, pembayaran gula petani dari Bulog belum ada penyelesaian.

Pemerintah dinilai membuat kebijakan sepihak tanpa merangkul petani. DPD APTRI Nusantara XI turut menuntut pemerintah untuk terbuka mengadakan dialog dengan petani agar setiap kebijakan yang dibuat tidak merugikan petani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *