Sejarah
Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia yang disingkat “APTRI” merupakan kelanjutan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia yang telah didirikan pada tangal 8 Juli tahun 2000 di Asrama Haji Donohudan Boyolali yang sekaligus merupakan MUNAS I APTRI yang buka oleh Presiden RI Ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), para petani tebu seluruh Indonesia berkumpul dan meleburkan paguyuban-paguyuban petani tebu di Indonesia untuk bersama-sama mendirikan sebuah organisasi atau perkumpulan.
Pendirian APTRI yang didasari atas kebutuhan bersama senasib dan seperjuangan agar para petani tebu mendapatkan keadilan dan tidak dipandang sebelah mata para pemangku kepentingan. Dengan adanya APTRI sebagai wadah organisasi Petani Tebu diharapkan mampu memberikan perlindungan para petani tebu untuk ikut serta membangun perekonomian Nasional sehingga organisasi ini memerlukan sebuah aturan agar kesinambungan organisasi berjalan dengan baik.
MUNAS II APTRI diselenggarakan di Ciawi Bogor dan MUNAS III APTRI diselenggarakan di Denpasar, Bali. Selanjutnya MUNAS IV APTRI pada tanggal 17-19 Desember 2015 diselenggarakan di Jogjakarta dan terpilih Bapak H. Soemitro Samadikoen sebagai Ketua Umum dalam pemilihan yang dilakukan secara demokratis.
Bahwa APTRI telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor : AHU.0026737.AH.01.07.Tahun 2016. Perubahan kata “Asosiasi” menjadi kata “Andalan” dikarenakan dalam pendaftaran badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM terdapat ketentuan yang mengatur pelarangan penggunaan kata “Asosiasi” karena memiliki makna yang sama dengan kata “Perkumpulan” yang mana merupakan bentuk dari organisasi kemasyarakatan, sehingga kami mengganti kata Asosiasi dengan kata Andalan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku khususnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Bahwa saat ini hanya ada satu “APTRI” yang terdaftar dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sesuai Surat Keputusan Menkumham Nomor : AHU.0026737.AH.01.07.Tahun 2016 yaitu Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia yang disingkat “APTRI”.